SMK3 Kemnaker adalah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk menjamin keselamatan tenaga kerja dan lingkungan kerja melalui pendekatan yang terstruktur dan terpadu. SMK3 mewajibkan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan pengendalian risiko, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja K3.